Nelayan Sampaikan Temuan Kasus Penyalahgunaan Rekomendasi Solar Subsidi

Kawan KISS FM.

Persoalan distribusi solar subsidi untuk nelayan kembali menjadi sorotan. Sejumlah nelayan mengaku menemukan indikasi penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang diduga dimanfaatkan oleh pihak di luar nelayan untuk memperoleh solar bersubsidi.

Temuan tersebut disampaikan nelayan yang juga tergabung dalam Asosiasi Nelayan Sinar Terang, Saiful Rahman, Sabtu 20 Juni 2026.

Rahman menjelaskan, para nelayan sebenarnya telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang ditetapkan pemerintah. Bahkan banyak nelayan yang mengikuti program gerai pelayanan perizinan yang digelar pemerintah untuk melengkapi dokumen legalitas kapal dan usaha penangkapan ikan.

Namun, menurutnya, proses penerbitan dokumen perizinan tidak selalu berjalan cepat sehingga masih terdapat sejumlah nelayan yang hingga kini belum menerima dokumen yang diajukan.

Dia menyebut, masyarakat nelayan sudah antusias mengikuti gerai pelayanan dan berupaya memenuhi seluruh persyaratan. Tetapi penerbitan perizinan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sampai sekarang masih ada yang belum terbit.

Selain menyoroti persoalan perizinan, Saiful juga mempertanyakan kebijakan penggunaan surat kuasa dalam proses pengambilan BBM subsidi yang diatur dalam hasil rapat koordinasi penerbitan surat rekomendasi BBM subsidi untuk nelayan.

Menurutnya, keberadaan surat kuasa justru berpotensi membuka peluang bagi pihak lain yang bukan nelayan untuk mengakses solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku usaha perikanan.

Rahman mengaku menemukan sejumlah kasus di lapangan yang diduga melibatkan pihak non-nelayan dalam penggunaan rekomendasi pembelian BBM subsidi. Bahkan, ia mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen surat kuasa yang digunakan oleh pihak lain untuk memperoleh solar subsidi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perikanan DKPPP Kabupaten Jember, Mohammad Adi Selamet, mengakui pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah daerah mengingat keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki.

Karena itu, pihaknya sangat membutuhkan peran aktif masyarakat nelayan untuk turut melakukan pengawasan dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan rekomendasi maupun distribusi solar subsidi.

Menurut Adi, sejumlah laporan dari nelayan selama ini justru menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah dalam memperbaiki sistem penyaluran BBM subsidi.

Adi mengungkapkan, pihaknya juga pernah menerima informasi terkait adanya penerima rekomendasi BBM subsidi yang diduga tidak memiliki kapal perikanan. Temuan-temuan semacam itu, menurutnya, menjadi masukan penting untuk memperkuat validasi data penerima rekomendasi solar subsidi.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya pengawasan bersama antara pemerintah, organisasi nelayan, dan masyarakat pesisir, penyaluran solar subsidi dapat lebih tepat sasaran serta benar-benar dinikmati oleh nelayan yang berhak menerima.

Selain itu, evaluasi terhadap berbagai mekanisme administrasi yang berpotensi menimbulkan celah penyalahgunaan juga akan terus dilakukan guna memastikan program subsidi BBM berjalan sesuai peruntukannya.

Dengan semakin terbukanya ruang pengawasan dari masyarakat nelayan, pemerintah berharap persoalan distribusi solar subsidi yang sempat menimbulkan polemik dapat diselesaikan secara bertahap dan tidak kembali menghambat aktivitas melaut nelayan di Kabupaten Jember.

<<<< ANTO/UL

(37 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.