
Kawan KISS FM.
Meningkatnya kasus penipuan dan gagal bayar di sejumlah lembaga keuangan mendorong masyarakat berharap Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memperluas cakupan perlindungannya. Tak hanya nasabah bank, LPS juga diharapkan memberikan jaminan hingga ke tabungan umrah, asuransi, koperasi, dan lembaga keuangan non-bank lainnya.
Kepala LPS II, Bambang S. Hidayat, mengatakan aspirasi tersebut kerap disampaikan masyarakat dalam berbagai kunjungan kerjanya di sejumlah daerah. Menurutnya, masyarakat ingin mendapatkan jaminan keamanan dana apabila terjadi masalah pada lembaga pengelola keuangan yang mereka gunakan.
Bambang menuturkan, di Bali masyarakat meminta agar Lembaga Perkreditan Desa atau LPD dapat dijamin oleh LPS. Sementara di daerah lain, termasuk Bojonegoro, muncul permintaan agar Baitul Maal Wat Tamwil atau BMT juga masuk dalam cakupan penjaminan.
Harapan serupa juga disampaikan terkait koperasi dan dana yang dikelola untuk kebutuhan perjalanan umrah.
Menurut Bambang, tingginya ekspektasi masyarakat tersebut menunjukkan semakin besarnya kepercayaan publik terhadap LPS sebagai lembaga yang mampu memberikan rasa aman bagi penyimpan dana. Meski demikian, Bambang menegaskan saat ini mandat LPS masih terbatas pada penjaminan simpanan perbankan serta tugas yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, LPS belum memiliki kewenangan untuk menjamin dana yang ditempatkan pada travel umrah, koperasi, BMT, maupun lembaga keuangan lainnya di luar sektor yang menjadi tanggung jawabnya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, apabila di masa mendatang pemerintah dan DPR memutuskan untuk memperluas mandat LPS melalui perubahan undang-undang, pihaknya siap menjalankan tugas tambahan tersebut demi meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
<<<< Rusdi
(178 views)