DPRD Jember Soroti Silpa Rp648 Miliar dan Rendahnya Serapan Belanja Modal dalam LPP APBD 2025

Kawan KISS FM.

DPRD Jember menyelesaikan pembicaraan tingkat II rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski Pemerintah Kabupaten Jember kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Anggaran DPRD menyoroti masih belum optimalnya realisasi pendapatan maupun belanja daerah yang berdampak pada tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2025 telah diaudit BPK Perwakilan Jawa Timur berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pada 29 Mei 2026 dengan opini WTP.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Iqbal Wilda Fardana, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian.

Menurut Iqbal, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,33 triliun atau 98,27 persen dari target sebesar Rp4,40 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan pendapatan sekitar Rp76,26 miliar. Kontributor terbesar terhadap selisih tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya terealisasi Rp1,05 triliun atau 91,72 persen dari target Rp1,15 triliun.

Ia menjelaskan, realisasi pajak daerah hanya mencapai 87,91 persen dan retribusi daerah 90,11 persen. Sementara itu, komponen lain-lain PAD yang sah justru melampaui target hingga 404,33 persen, sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 100,45 persen.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi terealisasi melebihi target, yakni sebesar 100,59 persen atau Rp3,27 triliun.

Pada sektor belanja, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp4,24 triliun dari pagu Rp4,96 triliun atau 85,51 persen. Dengan demikian masih terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar Rp719,45 miliar.

Iqbal juga menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya mencapai 68,93 persen. Dari pagu sebesar Rp460,46 miliar, anggaran yang terserap hanya Rp317,40 miliar. Sementara itu, realisasi belanja operasi mencapai 89,16 persen, belanja transfer 97,51 persen, sedangkan belanja tidak terduga menjadi yang terendah dengan realisasi hanya 8,18 persen.

Rendahnya serapan belanja tersebut menyebabkan Silpa Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp648,22 miliar. Nilai tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar Amanah DPRD Jember, Suciati, turut menyoroti besarnya Silpa yang mencapai Rp648 miliar serta rendahnya realisasi belanja modal yang masih berada di kisaran 68 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belanja daerah masih lebih banyak difokuskan pada pembiayaan pemerintahan dibandingkan program yang langsung dirasakan masyarakat.

Ia berharap ruang fiskal yang masih tersedia dapat dimanfaatkan untuk program-program yang lebih produktif, terutama pembangunan infrastruktur dan kebutuhan publik lainnya. Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Golkar Amanah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hingga Sabtu pukul 15.15 WIB, rapat paripurna masih berlanjut dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Jember terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

<<<<< Hafit

(50 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.