Sobung Sarka Dukung Pembatasan TPA Pakusari, Minta Edukasi ke Masyarakat Diperkuat

Dina Putu Ayu Kristiyanti

Kawan KISS FM

Rencana pembatasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari oleh Pemerintah Kabupaten Jember mendapat dukungan dari komunitas peduli lingkungan Sobung Sarka Indonesia. Namun, masyarakat dinilai masih membutuhkan edukasi dan pendampingan agar siap mengelola sampah secara mandiri.

Ketua Sobung Sarka Indonesia, Dina Putu Ayu Kristiyanti, Selasa 12 Mei 2026 menegaskan, berdasarkan surat edaran dari pemerintah, bahwa istilah yang tepat dalam kebijakan tersebut bukan penutupan TPA, melainkan pembatasan sampah yang masuk ke TPA Pakusari.

Menurut Dina, nantinya TPA Pakusari hanya menerima sampah residu, sementara sampah organik diharapkan diolah secara mandiri dan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi diarahkan ke bank sampah, pengepul, pemulung, maupun TPS3R.

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong gerakan zero waste atau pengurangan sampah dari sumber. Meski demikian, perubahan pola pikir masyarakat disebut tidak mudah karena kebiasaan membuang kemasan setelah dipakai masih cukup kuat.

Dina menambahkan, proses menuju masyarakat yang mampu memilah dan mengolah sampah membutuhkan edukasi secara bertahap agar warga tidak merasa kaget maupun menolak kebijakan baru tersebut. 

Sebelumnya, Bupati Jember Muhammad Fawait mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan dan strategi pengelolaan sampah mandiri, sebagai langkah menghadapi rencana penghentian sistem pembuangan terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup terkait penghentian pengelolaan sampah sistem open dumping.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pihak di wilayah Kabupaten Jember diwajibkan melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri, mulai dari instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga pelaku usaha.

Menurut Dina, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah kesiapan masyarakat dalam mengolah sampah organik rumah tangga menjadi kompos atau produk lain yang bermanfaat.

Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami cara pengolahan sampah organik dan belum memiliki kebiasaan memanfaatkan kompos, sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan melalui edukasi teknis di tingkat masyarakat.

<<<<< Ulil

(52 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.