
Kawan KISS FM//
Bupati Jember Muhammad Fawait resmi melantik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Tahun 2026. Fauzi menggantikan Pj Sekda sebelumnya, Akhmad Helmi Luqman, yang masa tugasnya telah berakhir.
Fauzi tercatat sebagai Pj Sekda Jember keempat sejak Bupati Jember dilantik pada 2 Februari 2025 lalu. Sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh Arief Cahyono, Jupriono, dan Akhmad Helmi Luqman sebelum akhirnya kini dipercayakan kepada Achmad Imam Fauzi.
Dalam arahannya, Fawait menekankan pentingnya peran Sekda dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Ia meminta agar hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus dijaga, karena menurutnya situasi yang kondusif akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan serta peningkatan investasi di Kabupaten Jember.
Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan perencanaan pembangunan daerah ke depan, baik dalam penyusunan perubahan APBD Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027. Ia menegaskan bahwa perangkat daerah, termasuk kepala OPD dan camat, tidak boleh sepenuhnya menyerahkan penyusunan perencanaan kepada bawahan.
Menurutnya, tanggung jawab utama tetap berada pada kepala OPD dan camat di bawah koordinasi Pj Sekda Kabupaten Jember. Selain itu, ia juga meminta adanya percepatan pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat serta penguatan sinergi untuk mendukung program nasional di daerah.
Program tersebut di antaranya mencakup Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta berbagai program strategis nasional lainnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap seluruh program perencanaan Tahun 2026 dan 2027, serta mendorong akselerasi pembangunan daerah agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
<<<< Hafit
(54 views)