Kasus Naik Penyidikan, Kejari Jember Ungkap Modus Dugaan Fraud BPJS

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn

Kawan KISS FM.

Kejaksaan Negeri Jember meningkatkan penanganan dugaan korupsi manipulasi klaim BPJS Kesehatan oleh sejumlah rumah sakit di Kabupaten Jember ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik melakukan pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, dan gelar perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, Jumat 8 Mei 2026 mengatakan penyidik menemukan adanya klaim atau tagihan yang seharusnya tidak ada namun tetap diajukan hingga menimbulkan kelebihan pembayaran atau over pay.

Selain dugaan modus upcoding, yakni menaikkan kode diagnosa agar klaim BPJS lebih besar, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya phantom billing atau penagihan layanan fiktif.

Menurut Yadyn, berdasarkan hasil ekspos perkara dan alat bukti awal, penyidik menyimpulkan telah ditemukan dugaan tindak pidana korupsi sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak tanggal 7 Mei 2026.

Hingga saat ini nominal kerugian negara masih menunggu hasil audit pihak terkait. Selain itu, penyidik juga masih mendalami apakah dugaan fraud atau kecurangan dilakukan secara individu atau melibatkan korporasi rumah sakit. 

Lebih jauh Yadyn menyebut hingga kini penyidik telah memanggil 12 orang saksi untuk dimintai keterangan. Namun Yadyn belum membuka identitas rumah sakit yang diperiksa karena proses penyidikan masih berjalan.

<<<<< Rusdi

(54 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.