
Kawan KISS FM.
Jelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) mulai memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat, aman dikonsumsi, sekaligus mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DKPPP Jember, drh Henry Kurniawan Mulyodiputro mengatakan, pengawasan sudah dimulai sejak pertengahan Mei 2026.
Tim DKPPP diterjunkan langsung ke lapak penjualan ternak serta rumah potong hewan (RPH) yang mulai ramai menjelang musim kurban.
Menurut Henry, survei awal dilakukan sejak 16 Mei, saat sejumlah pedagang mulai mendirikan kandang sementara di tepi jalan. Selanjutnya, mulai 18 Mei, petugas melakukan pemeriksaan aktif terhadap hewan-hewan yang diperjualbelikan.
Henry menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama yakni antemortem atau pemeriksaan saat hewan masih hidup untuk memastikan ternak bebas penyakit dan layak dipotong. Sementara tahap kedua adalah postmortem, yakni pemeriksaan setelah penyembelihan guna mengecek kondisi organ dalam serta kualitas daging.
Pemeriksaan pasca penyembelihan dinilai penting agar organ yang tidak layak konsumsi tidak beredar di masyarakat. Jika ditemukan gangguan seperti cacing hati maupun cacing paru, maka bagian tersebut akan langsung diafkir.
Meski kasus PMK di Jember relatif terkendali, ancaman penyebarannya masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Hingga Mei 2026, DKPPP mencatat terdapat dua ekor ternak yang sempat terkonfirmasi positif PMK pada Februari lalu.
Untuk menekan risiko penyebaran penyakit, DKPPP terus menggencarkan vaksinasi massal. Sedikitnya 40 ribu dosis vaksin PMK telah diberikan kepada ternak di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember. Program vaksinasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang dijalankan sepanjang tahun.
Selain itu, pengawasan kesehatan hewan kurban juga diperkuat dengan melibatkan organisasi profesi. Sekitar 30 dokter hewan dari PDHI serta 80 tenaga paravet diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di titik penjualan hewan kurban maupun lokasi penyembelihan. DKPPP juga menggandeng IPAVET dan Paravetindo dalam pengawasan tersebut.
<<<<< Hafit
(19 views)