
Kawan KISS FM.
Seorang warga Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, mengaku kecewa atas penanganan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen APBDes. Warga pun berencana mengajak anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD lain untuk melapor ke polisi.
Warga berinisial ML, pada Sabtu 2 Mei, mengaku tidak puas dengan hasil pemeriksaan di Polres Jember, setelah penyidik menyampaikan adanya informasi bahwa Ketua BPD tidak merasa dirugikan dan menganggap persoalan tersebut tidak bermasalah dan tidak merugikan negara. Padahal laporan yang ia layangkan bukan semata soal kerugian anggaran, melainkan tindakan pemalsuan yang dinilai harus diproses secara hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut sebelumnya telah dimediasi di tingkat kecamatan dan dilaporkan ke inspektorat serta kejaksaan, namun belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas. Padahal dalam mediasi tersebut Ketua BPD juga mengaku ada pemalsuan tanda tangan.
Atas kondisi itu, Mulyono menyatakan akan mengajak anggota BPD lain untuk turut melapor ke polisi guna memperkuat proses hukum. Ke depan, ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan independen, agar tidak terulang di kemudian hari.
Sebelumnya, KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto memastikan perkara tersebut ditangani sesuai prosedur. Sejauh ini pihaknya masih fokus melakukan pendalaman dengan meminta pengadu melengkapi dokumen. Rusdi.
(49 views)