Warga Jember Bisa Laporkan Tetangga Tak Layak Terima Bansos

Kawan KISS FM.

Dinas Sosial membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos). Warga kini dapat melaporkan penerima bansos yang dinilai tidak layak, termasuk tetangga sendiri, melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan pemerintah.

Pj Sekda Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, Rabu 29 April menjelaskan bahwa sistem data penerima bansos diperbarui secara berkala setiap bulan. Karena itu, masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Selain melaporkan orang lain, warga yang merasa berhak namun belum menerima bantuan juga dapat mengajukan diri secara mandiri. Caranya dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos, kemudian memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk verifikasi awal.

Tak hanya itu, laporan juga dapat disertai bukti pendukung. Warga diminta mengunggah foto kondisi rumah serta lokasi penerima yang dilaporkan agar memudahkan proses verifikasi.

Setelah laporan masuk, Kementerian Sosial akan melakukan proses pemeringkatan ulang data penerima. Selanjutnya, pendamping sosial di daerah akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung di lapangan.

Hasil verval tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah desa untuk ditetapkan apakah yang bersangkutan tetap layak menerima bantuan atau justru dicoret dari daftar penerima.

Dinas Sosial juga menegaskan bahwa penentuan kelayakan penerima bansos didasarkan pada 39 indikator yang dikelompokkan dalam desil kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat sangat miskin dan menjadi prioritas utama penerima bantuan.

Salah satu indikator penting adalah tingkat pengeluaran per kapita. Untuk kategori sangat miskin, pengeluaran berada di kisaran sangat rendah, sekitar Rp475 ribu per kapita per bulan.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi salah sasaran yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

<<<< ULIL

(57 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.