Polsek Kencong Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Warga Hanya Boleh Satu Tabung

Kawan KISS FM.

Polsek Kencong bersama Muspika setempat membatasi pembelian LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kelangkaan dan menjaga pemerataan distribusi di wilayah Kencong.

Kapolsek Kencong AKP Sunarto, Jumat 10 April 2026 mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan dan edukasi kepada pangkalan maupun masyarakat agar tidak mengambil LPG dari luar wilayah kecamatan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kuota distribusi tetap merata.

Selain itu, pangkalan diminta tidak melayani pembelian dalam jumlah besar, terutama oleh pengecer, agar masyarakat yang lain tidak kesulitan.

Pembelian oleh masyarakat kini juga dibatasi hanya satu tabung per orang. Selain itu, pangkalan di Kencong juga diminta tidak melakukan perpindahan distribusi antar kecamatan, yang hanya akan memperparah kelangkaan.

Saat ini lanjut Sunarto, pasokan LPG di Kencong disebut tidak merata. Setiap pangkalan menerima kiriman berbeda, berkisar antara 100 hingga 150 tabung. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah distribusi dilaporkan menurun hingga setengah dari biasanya. 

Lebih jauh Sunarto kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan. Jika ditemukan adanya penimbunan atau pelanggaran distribusi, polisi memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Rusdi.

(173 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.