Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dokumen APBDes di Bangsalsari

Kawan KISS FM.

Aparat kepolisian masih mendalami laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal dan menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor.

KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, Selasa, 28 April 2026, menjelaskan bahwa laporan yang diterima saat ini masih berstatus pengaduan. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat melangkah ke tahap pembuktian lebih lanjut karena dokumen pendukung yang dibutuhkan belum sepenuhnya dilengkapi.

Menurutnya, pelapor telah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, pada pemeriksaan sebelumnya, berkas yang diperlukan belum disertakan.

Untuk itu, polisi kembali menjadwalkan pemanggilan guna melengkapi administrasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Dwi menegaskan, sejauh ini penyidik masih fokus pada pengumpulan data awal. Proses pendalaman akan terus dilakukan dengan menghimpun keterangan tambahan serta kemungkinan memeriksa saksi lain, sebelum nantinya dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sementara itu, pelapor berinisial ML mengaku tidak puas dengan proses yang berjalan. Ia menilai penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan di Desa Karangsono seharusnya mendapat perhatian lebih serius, mengingat isu tersebut telah menjadi sorotan publik.

ML menegaskan bahwa substansi laporan yang ia ajukan berfokus pada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen resmi, bukan semata pada potensi kerugian anggaran.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh agar memberikan efek jera bagi pihak yang terbukti terlibat.

RUSDI

(55 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.