
Kawan KISS FM,
Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember berencana memperluas lini usaha dengan menambah sektor baru di bidang peternakan dan perikanan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah Kabupaten Jember mengajukan revisi peraturan daerah (perda) terkait PDP Kahyangan, khususnya menyangkut penambahan jenis usaha di luar sektor perkebunan.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, Rabu 1 April 2026, menyatakan bahwa ekspansi usaha ini diarahkan pada sektor strategis yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Di antaranya peternakan telur, sapi, serta usaha perikanan yang dinilai memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan pasar.
Selain itu, PDP Kahyangan juga didorong mengembangkan produk turunan seperti sayuran dan susu guna memenuhi kebutuhan masyarakat lokal. Upaya ini sekaligus mendukung program makan bergizi gratis (MBG) dan peningkatan konsumsi produk lokal di Kabupaten Jember.
Halim berharap, dengan diversifikasi usaha tersebut, PDP Kahyangan dapat semakin berkontribusi terhadap peningkatan PAD serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Namun sebelum realisasi program berjalan, penguatan dasar hukum dinilai menjadi langkah penting. Revisi perda diperlukan untuk menambahkan nomenklatur jenis usaha baru, seperti peternakan dan perikanan, serta sektor lain yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Halim menegaskan, revisi perda ini tidak berkaitan dengan penambahan penyertaan modal daerah.
Sebelumnya, Pemkab Jember telah menetapkan perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyertaan modal pada PDP Kahyangan. Regulasi tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kinerja perusahaan, serta mendongkrak PAD.
Selanjutnya, pada November 2023, DPRD Jember juga telah mengesahkan raperda penyertaan modal baru dengan alokasi anggaran APBD sebesar Rp15 miliar untuk mendukung peningkatan produksi dan kinerja perusahaan.
<<< FIT
(166 views)