Kawan KISS FM.
Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jember menyoroti dampak program Mlijo Cinta dalam pembahasan LKPJ tahun 2025. Program yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar itu diketahui telah menyalurkan sekitar 2.300 rombong dan gerobak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pansus menilai, besarnya intervensi anggaran tersebut harus diikuti dengan dampak nyata, terutama dalam mendorong UMKM untuk berkembang dan naik kelas.
Anggota tim ahli DPRD Jember, Hermanto, Kamis 2 April 2026, menyatakan bahwa anggaran miliaran rupiah yang digelontorkan seharusnya mampu menciptakan UMKM baru maupun meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha yang sudah berjalan.
Ia mencontohkan, intervensi tersebut idealnya dapat mendorong peningkatan skala usaha, dari kategori mikro menjadi usaha kecil, bahkan menengah.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Pansus I, Wahyu Prayudi Nugroho. Ia menjelaskan, program gerobak Mlijo Cinta yang dijalankan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopum) Jember telah terealisasi dengan penyaluran ribuan unit.
Namun demikian, menurutnya, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, melainkan harus disertai indikator dampak yang jelas dan terukur.
Sementara itu, Kepala Diskopum dan Perdagangan Jember, Sartini, menyambut baik masukan dari Pansus. Ia menjelaskan, pengukuran dampak UMKM tidak bisa hanya dilihat dari peningkatan omzet.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, kategori usaha mikro ditentukan berdasarkan modal usaha di luar tanah dan bangunan hingga Rp1 miliar, dengan omzet maksimal Rp2 miliar. Sementara dalam regulasi sebelumnya, yakni Undang-Undang tahun 2008, usaha mikro dibatasi pada modal maksimal Rp50 juta dengan omzet hingga Rp300 juta.
Dengan perbedaan indikator tersebut, menurut Sartini, belum semua UMKM penerima program bisa dinyatakan naik kelas jika hanya dilihat dari sisi omzet.
Namun, ia menambahkan, jika indikator yang digunakan adalah penambahan tenaga kerja, maka sebagian UMKM sudah menunjukkan peningkatan kapasitas usaha.
Meski demikian, Sartini mengakui bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan data rinci terkait dampak program, karena proses monitoring dan evaluasi (monev) masih berjalan dan belum mencapai 50 persen.
<<<<< Fit
(197 views)