Kawan KISS FM.
Kasus dugaan pencurian yang menimpa pasangan warga Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, terus berlanjut. Polisi telah memeriksa tiga saksi dan bersiap memanggil terlapor.
Kuasa hukum korban, Moh. Yatim, Sabtu 4 April 2026 menyampaikan sejauh ini sudah ada tiga orang saksi telah diperiksa penyidik unit tindak pidana umum Polres Jember. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pencurian yang dialami Hasningsih dan Fathor Rozi.
Yatim optimistis kasus tersebut akan terus diproses lebih lanjut karena didukung bukti serta keterangan saksi. Seluruh saksi yang dihadirkan mampu menjawab dengan detail puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik.
Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Pihak korban berharap terlapor bersikap kooperatif dalam proses hukum. Yatim juga berharap pihak kepolisian juga profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Sementara terkait proses hukum di Polsek Sumberjambe, Yatim tetap yakin kliennya tidak bersalah.
Sebelumnya, dugaan pencurian terungkap setelah korban menemukan rekaman video yang menunjukkan seorang pria berinisial IK masuk ke kamar dan mendekati lokasi penyimpanan kunci brankas. Setelah sempat dimediasi kasus tersebut justru berujung saling lapor.
RUSDI
(181 views)