
Kawan KISS FM.
Pembangunan infrastruktur di kawasan depan Stasiun KAI Daop 9 Jember kembali menuai sorotan dari DPRD Jember. Setelah sebelumnya menjadi perhatian Komisi A, kini Komisi C turut menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak PT KAI dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Hearing yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jember itu mengungkap bahwa proyek pembangunan di Jalan Wijaya Kusuma dan lahan parkir depan stasiun diduga belum mengantongi sejumlah izin penting.
Komisi C pun menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu siang, April 2026.
Anggota Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, Rabu 29 April, menyampaikan bahwa dari hasil hearing ditemukan sejumlah dokumen perizinan yang belum dipenuhi, di antaranya rekomendasi analisis dampak lalu lintas (andalalin), rekomendasi drainase, rekomendasi dari pemadam kebakaran, serta dokumen analisis mengenai dampak lingkungan.
Menurutnya, seluruh rekomendasi tersebut harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum pemerintah menerbitkan persetujuan bangunan gedung (PBG).
Padahal, lanjut David, progres pembangunan di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 40 persen. Karena itu, pihaknya meminta PT KAI untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap.
Sementara itu, polemik juga muncul terkait status kepemilikan Jalan Wijaya Kusuma. Pemerintah Kabupaten Jember melalui BPKAD mengklaim jalan tersebut sebagai aset daerah, bahkan perbaikannya dilakukan menggunakan anggaran APBD.
Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga mengklaim kepemilikan atas kawasan tersebut. Asisten Manajer Hukum PT KAI Daop 9, Yulianto Setyo Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya memiliki dasar hukum berupa peta tanah peninggalan era Hindia Belanda yang menjadi bukti kepemilikan aset, termasuk area stasiun dan jalan yang melintasinya.
Perbedaan klaim ini diperkirakan akan menjadi salah satu fokus dalam sidak Komisi C, sekaligus bahan pendalaman lanjutan untuk memastikan kejelasan status aset serta legalitas pembangunan di kawasan strategis tersebut.
<<<< FIT
(58 views)