Kawan KISS FM.
Dinas Sosial Kabupaten Jember melalui bidang perlindungan perempuan dan anak memastikan pendampingan terhadap korban dan terduga pelaku dalam kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan anak di bawah umur di Kecamatan Jombang. Dinsos Jember melakukan pendampingan dengan koordinasi bersama kepolisian dan instansi terkait.
Kepala Bidang P3A Dinas Sosial Jember, Sugeng Riyadi, Sabtu 4 April 2026 menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi dan pendampingan setelah menerima laporan kejadian tersebut. Tim dari UPT perlindungan perempuan dan anak mengawal proses penanganan hingga ke Polsek Jombang dan tempat sejumlah terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses penyelidikan.
Sugeng juga menjelaskan, pendampingan dilakukan tidak hanya kepada korban berinisial F, warga Kencong, tetapi juga kepada para pelaku, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak. Sugeng menyebut para terduga pelaku berasal dari kalangan pelajar tingkat SMA dan SMP, dengan sebagian masih berusia di bawah 17 tahun.
Dinas Sosial Jember telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Bakorwil untuk memastikan penanganan berjalan terpadu, khususnya dalam kaitannya dengan status pendidikan para pelaku. Pihaknya akan menurunkan tim bersama tenaga rehabilitasi sosial untuk memastikan kondisi korban serta memberikan pendampingan lanjutan, termasuk dukungan psikologis.
RUSDI
(225 views)