Komisi B DPRD Jember Dorong Pengawasan Ketat Distribusi Solar Subsidi

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto

Kawan KISS FM.

Komisi B DPRD Jember mendesak Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperkuat pengawasan distribusi solar bersubsidi, khususnya bagi kalangan petani dan nelayan. Langkah ini dinilai krusial menyusul meningkatnya kebutuhan bahan bakar pada musim tanam dan aktivitas melaut sepanjang tahun 2026.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, Jumat 24 April 2026, mengungkapkan bahwa lonjakan kebutuhan solar dipicu oleh meningkatnya penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta operasional kapal nelayan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan kerawanan jika distribusi tidak diawasi secara ketat sehingga penyaluran tetap tepat sasaran.

Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, kuota solar bersubsidi pada triwulan pertama tahun ini tercatat sebesar 101.922 kiloliter. Sementara untuk triwulan kedua, alokasi ditetapkan sebesar 99.453 kiloliter.

Adapun hingga Maret 2026, realisasi penebusan solar bersubsidi di Kabupaten Jember melalui mekanisme surat rekomendasi mencapai 949 kiloliter, yang disalurkan kepada petani dan nelayan.

Besarnya tingkat serapan tersebut mendorong Komisi B meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan kinerja pengawasan. Distribusi dinilai harus diawasi lebih ketat guna mencegah potensi penyimpangan.

Candra juga menekankan pentingnya validitas data penerima subsidi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Ia mengingatkan agar kasus penyalahgunaan distribusi yang pernah terjadi tidak kembali terulang.

Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Jember berencana melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada data ganda serta menjamin bahwa subsidi benar-benar diterima oleh petani dan nelayan yang berhak.

<<<< Fit

(60 views)