Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Keluarga Andreas Harsono Masuk Penyidikan, Polisi Periksa Saksi

Kawan KISS FM.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa Susanna Harsono di Jember kini memasuki babak baru. Laporan yang diajukan keluarga sejak 9 November 2024, akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polres Jember.

Kuasa hukum pelapor sekaligus Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia, Fitriyah Fajarwati, mengatakan peristiwa ini bermula pada 6 Oktober 2024. Korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial AY, yang merupakan kenalan lama sejak masa sekolah.

Korban yang memiliki riwayat skizofrenia paranoia diketahui mengalami trauma berat pasca kejadian tersebut. Kondisi psikologisnya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 9 November 2024.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga Andreas Harsono pada hari yang sama. Seiring berjalannya waktu, proses hukum terus berjalan. Hingga Selasa, 22 April 2026, pelapor kembali dipanggil ke Polres Jember untuk memberikan keterangan lanjutan.

Kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti permulaan yang cukup. Alat bukti tersebut berasal dari keterangan saksi, termasuk pelapor, serta hasil pemeriksaan psikologis korban. Namun demikian, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka karena proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi. 

Lebih jauh Fitriyah menjelaskan dalam kasus tersebut polisi menggunakan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait penyalahgunaan relasi kuasa atau kerentanan korban.

<<<<<RUSDI

(45 views)