
Kawan KISS FM.
Pemerintah Kabupaten Jember menerapkan skema kolaborasi lintas wilayah dalam proses verifikasi dan validasi (verval) data kemiskinan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya ketimpangan antara domisili aparatur sipil negara (ASN) yang mayoritas berada di wilayah perkotaan dengan sebaran warga miskin yang justru terkonsentrasi di daerah pinggiran.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan, Rabu 22 April 2026, menjelaskan bahwa ketimpangan tersebut menjadi alasan utama diberlakukannya pola saling bantu antar wilayah. Ia menyebutkan, jumlah ASN di kawasan perkotaan seperti Kaliwates mencapai lebih dari dua ribu orang, Sumbersari sekitar 2.200, dan Patrang sekitar 1.800.
Namun demikian, distribusi tersebut tidak sebanding dengan jumlah warga miskin di wilayah lain. Di Kecamatan Ledokombo, misalnya, tercatat sekitar 6.200 warga dalam kategori desil satu. Sementara jumlah ASN hanya sekitar 480 orang. Kondisi serupa terjadi di Kecamatan Sumberjambe, dengan jumlah data desil satu mencapai sekitar 6.200, namun hanya didukung sekitar 380 ASN.
Ketimpangan ini berdampak pada beban kerja ASN di wilayah pinggiran yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ASN di wilayah perkotaan. Untuk mengatasi hal tersebut, BKPSDM Jember mengerahkan ASN dari wilayah kota guna membantu proses verval data kemiskinan di kecamatan dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Deni menegaskan, pelibatan ASN lintas sektor, termasuk guru dan tenaga kesehatan, tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, khususnya dalam situasi yang bersifat mendesak. Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan tugas verval diberikan waktu selama dua minggu dengan toleransi hingga satu bulan, serta dapat dilakukan secara fleksibel, termasuk pada hari libur.
<<<< RUSDI
(42 views)