Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi di Jember, Polisi Didesak Periksa Saksi Kunci

Kawan KISS FM.

Penanganan kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Jember hingga kini belum menunjukkan perkembangan lebih lanjut. Meski telah memasuki tahap penyidikan, aparat penegak hukum dinilai belum mengambil langkah signifikan, termasuk belum memeriksa saksi kunci dalam perkara tersebut.

Hal ini disampaikan kuasa hukum David Handoko Seto, Muhammad Husni Thamrin kepada KISS FM, Senin 13 April 2026.

Dia mengatakan, saksi kunci yang dimaksud adalah David Handoko Seto, anggota DPRD Jember sekaligus pelapor dalam kasus ini. Hingga hari ke-31 sejak laporan diajukan, ia disebut belum dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi di tahap penyidikan.

Thamrin menyatakan bahwa meskipun status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 18 Maret 2026, proses pemeriksaan saksi belum berjalan sebagaimana mestinya. Menurutnya, saksi-saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut, baik yang melihat, mendengar, maupun mengalami, juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Sejauh ini, baru pelapor yang dimintai keterangan. Sementara saksi-saksi kunci lainnya belum tersentuh dalam proses penyidikan.

Ia pun mendesak penyidik untuk segera memanggil dan memeriksa para saksi guna memperjelas perkara. Thamrin mengkhawatirkan adanya potensi intervensi terhadap saksi maupun upaya penghilangan barang bukti oleh pihak-pihak tertentu. Ia bahkan mengungkapkan informasi bahwa kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut telah mengalami perubahan warna.

Selain itu, Thamrin juga menyinggung laporan lain terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap kliennya. Hingga kini, laporan tersebut disebut masih berada pada tahap klarifikasi dan belum naik ke penyelidikan. Rencananya, proses klarifikasi akan dilakukan pada 22 April 2025.

Lebih lanjut, Thamrin meminta perhatian dari pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus ini oleh Polres Jember.

Sementara itu, sebelumnya Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU Tegal Besar. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum aparat kepolisian dalam peristiwa yang terjadi pada 14 Maret 2026 tersebut.

Fit

(140 views)