Sidak SPBU Tegal Besar Jember, Komisi XII DPR RI dan BPH Migas Temukan Kejanggalan

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi

Kawan KISS FM,

Komisi XII DPR RI bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas melakukan inspeksi mendadak di SPBU Tegal Besar, Sabtu, 14 Maret. Sidak tersebut menemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya kamera pengawas atau CCTV di lokasi yang tidak berfungsi.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan, kondisi CCTV yang rusak menjadi temuan penting, karena alat pengawas tersebut seharusnya aktif untuk memantau distribusi bahan bakar minyak bersubsidi.

Selain itu, tim juga tidak menemukan surat rekomendasi yang seharusnya digunakan oleh petani sebagai syarat pembelian solar subsidi. Padahal penyaluran BBM subsidi wajib menggunakan barcode atau rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Dalam sidak juga terungkap dugaan penggunaan kendaraan tangki yang dimodifikasi dengan kapasitas hingga empat ribu liter untuk membeli solar subsidi menggunakan rekomendasi petani.

Bambang Haryadi menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang merugikan masyarakat kecil, khususnya petani.

Atas temuan tersebut, Komisi XII DPR RI meminta SPBU Tegal Besar untuk sementara ditutup dan disegel hingga proses penyelidikan selesai. Penyaluran BBM bagi masyarakat sementara dialihkan ke SPBU terdekat agar kebutuhan warga tetap terpenuhi. RD-04-Bambang.

Komisi XII DPR RI juga mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan solar subsidi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik tersebut.

<<<<< Rusdi

(200 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.