Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Tertibkan Spanduk dan Lapak PKL Secara Persuasif

Kawan KISS FM,

Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Jember, mulai menertibkan spanduk, lapak pedagang kaki lima, hingga fasilitas umum yang dinilai mengganggu ketertiban kota. Penertiban dilakukan pada Selasa 10 Maret 2026 di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto hingga Gajah Mada.

Operasi ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah, diantaranya Satpol PP, Bapenda, Dinas PUPR Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Dinas Koperasi dan UMKM.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudiyanto, mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat, khususnya pedagang kaki lima.

Menurutnya, petugas mengingatkan, area pedestrian atau trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki sehingga tidak boleh digunakan secara permanen untuk berjualan. Meski demikian, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Para pelaku usaha tetap diperbolehkan berjualan selama mematuhi ketentuan yang berlaku, dan menjaga kerapian setelah selesai beraktivitas.

Dalam penertiban ini, petugas menertibkan lapak, terpal, serta tenda yang dipasang di fasilitas umum. Penataan juga dilakukan terhadap spanduk dan papan reklame yang dinilai tidak sesuai aturan.

Selain itu, petugas turut memperhatikan kerapian kabel fiber optik, serta kebersihan kawasan bantaran sungai agar tidak mengganggu keindahan kota. 

<<<<<<<< RUSDI

(197 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.