
Kawan KISS FM.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember mengakui sistem pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di daerah tersebut masih menggunakan metode open dumping. Kondisi ini dinilai tidak lagi sesuai dengan ketentuan nasional pengelolaan sampah.
Koordinator Pengawas Pengelolaan Sampah DLH Jember, Muhammad Masbut, mengatakan saat ini hampir lima TPA di Jember masih beroperasi dengan sistem pembuangan terbuka. TPA idealnya minimal harus sudah controlled landfill atau sanitary landfill.
Ia menjelaskan, kebijakan pengelolaan sampah saat ini tidak hanya berorientasi pada target 75 persen sampah terkelola, tetapi juga memastikan sampah benar-benar tuntas dan sistem TPA memenuhi standar. Jika tidak segera berbenah, Jember berpotensi mendapatkan sanksi.
Selain persoalan TPA, Masbut juga menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai dan lahan pertanian. Ia menegaskan, pengelolaan sampah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mewajibkan masyarakat melakukan pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari rumah tangga.
Menurutnya, sampah harus dipilah dan dikurangi. Hanya residu yang dibuang ke TPA dan tidak boleh dibuang sembarangan, apalagi ke sawah atau sungai.
DLH mencatat, praktik pembuangan popok sekali pakai dan styrofoam ke saluran air masih terjadi dan berdampak pada lahan pertanian. Kondisi ini dinilai memprihatinkan karena mencemari lingkungan sekaligus merugikan petani.
Sebagai solusi, Masbut mendorong optimalisasi bank sampah di tingkat RT dan RW agar masyarakat dapat memilah dan menabung sampah yang memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, sampah tidak lagi dibuang ke sungai, melainkan dikelola dari sumbernya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan dukungan anggaran dan teknologi pengelolaan sampah. Ia mengingatkan, sesuai ketentuan nasional, alokasi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari APBD.
Selain itu, perlu diperbanyak pusat-pusat pengolahan sampah di tingkat desa dan kelurahan agar sampah dapat diselesaikan di wilayah masing-masing, tanpa seluruhnya bergantung pada TPA. DLH berharap pembenahan sistem dari hulu hingga hilir dapat menekan volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan di Kabupaten Jember.
<<<<< Ulil
(194 views)