
Kawan KISS FM.
Kegiatan ngabuburit yang dilakukan puluhan pemuda di Jalan Dusun Tegalgusi, Desa Mayang, Kecamatan Mayang, berujung di kantor polisi, Rabu 4 Maret 2026, jelang waktu berbuka puasa. Pasalnya, aktivitas tersebut diisi dengan aksi balap liar yang mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Ngabuburit sendiri merupakan kegiatan yang lazim dilakukan masyarakat saat bulan Ramadan untuk mengisi waktu menjelang berbuka. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun KISS FM, kegiatan di lokasi tersebut justru berubah menjadi ajang balap liar dan menimbulkan keresahan warga.
Aksi itu kemudian terendus aparat Polsek Mayang yang langsung melakukan patroli ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar.
Polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut dan menggiring para pelaku beserta sejumlah penonton ke Mapolsek Mayang untuk didata dan diberikan pembinaan.
Sukari, warga Mayang, mengatakan puluhan pemuda diamankan ke kantor polisi, baik yang diduga terlibat balap liar maupun yang sekadar berada di lokasi untuk ngabuburit.
Kapolsek Mayang, AKP Dian Eko Timuriyono, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan tindakan tegas sekaligus pembinaan kepada para pemuda yang terjaring razia. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sedikitnya sekitar 50 kendaraan roda dua turut diamankan ke Mapolsek Mayang. Sepeda motor tersebut selanjutnya diserahkan langsung kepada orang tua masing-masing, dengan harapan ada pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
<<< Fit
(185 views)