Masa Tanggap Darurat Berakhir, Bencana Masih Terjang Jember Hingga Awal Maret

Kawan KISS FM.

Masa tanggap darurat bencana selama 14 hari di Kabupaten Jember resmi berakhir pada 26 Februari 2026. Namun, bencana hidrometeorologi masih terus terjadi hingga Rabu malam, 4 Maret 2026, bahkan meluas dalam dua hari terakhir.

Banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang dilaporkan terjadi secara beruntun di sejumlah wilayah. Sejumlah rumah warga terdampak, mulai dari roboh hingga kemasukan lumpur. Bahkan, pohon tumbang juga menimpa pengendara sepeda motor dan menyebabkan dua orang terluka.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember, Edy Budi Susilo, mengatakan rumah roboh dan terdampak lumpur terjadi di beberapa kecamatan, di antaranya Patrang dan Panti.

Bencana angin kencang terbaru menerjang enam kecamatan, yakni Desa Ajung Kecamatan Kalisat, Umbulrejo Kecamatan Umbulsari, Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, Balung Lor Kecamatan Balung, Tegal Besar Kecamatan Kaliwates, serta Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi.

Dua korban terluka akibat tertimpa pohon saat melintas di Jalan Ahmad Yamin, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Keduanya yakni Arifatul (43) dan Nurin Natzwa (14), warga Desa Kawangrejo, Kecamatan Mumbulsari.

Edy menjelaskan, masa tanggap darurat selama 14 hari tidak dapat diperpanjang karena saat ini telah memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan. Meski demikian, penanganan bencana tetap dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan. 

BPBD Jember bersama PLN dan relawan telah melakukan evakuasi serta pembersihan pohon tumbang di sejumlah titik. Saat ini, arus lalu lintas di lokasi terdampak dilaporkan telah kembali normal.

<<<< Fit

(227 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.