
Kawan KISS FM.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) serta Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Jember tidak menghadiri hearing yang digelar Komisi B DPRD Jember, Selasa 18 Maret 2026. Ketidakhadiran dua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut membuat agenda hearing berlangsung tidak lengkap.
Rapat dengar pendapat di ruang Komisi B DPRD Jember itu hanya dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Hiswana Migas eks Karesidenan Besuki, Iqbal Wilda Pradana, serta pengawas SPBU.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fiyanto, menjelaskan hearing tersebut digelar untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) menjelang Lebaran hingga arus balik mudik. DPRD ingin memastikan distribusi BBM tetap aman agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan kembali ke tempat kerja dengan lancar.
Selain itu, hearing juga membahas dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi yang beberapa waktu lalu terungkap. Salah satunya terkait rekomendasi penggunaan solar bersubsidi yang diterbitkan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Komisi B ingin mengetahui mekanisme penerbitan rekomendasi tersebut, termasuk pola penyaluran BBM bersubsidi serta kemungkinan adanya kerja sama antara SPBU dengan dinas terkait.
Namun kedua OPD tersebut tidak hadir dengan alasan belum menerima disposisi dari pimpinan. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Jember yang sebelumnya menegaskan akan memperketat rekomendasi penyaluran BBM bersubsidi, menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan BBM subsidi di SPBU Tegalbesar.
Candra menyayangkan ketidakhadiran dua dinas tersebut. Ia menegaskan Komisi B akan menjadwalkan ulang hearing dan meminta Dinas TPHP serta Dinas Peternakan dan Perikanan untuk hadir pada pertemuan berikutnya. Selain itu, Komisi B juga berencana melakukan inspeksi mendadak terhadap pelaksanaan program bantuan oplah.
<<<< Fit
(226 views)