Bupati Jember Pastikan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Kawan KISS FM.

Pemerintah Kabupaten Jember memastikan akan menyalurkan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait, pada malam ke-21 Ramadan, Selasa 10 Maret 2026.

Fawait menjelaskan, kebijakan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang selama ini turut berperan dalam mendukung pelayanan publik. Terlebih, Kabupaten Jember tercatat sebagai daerah yang mengangkat PPPK paruh waktu dengan jumlah terbesar di Indonesia.

Ia menambahkan, di tingkat pemerintah provinsi juga telah muncul kebijakan terkait pemberian THR bagi PPPK paruh waktu. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember memutuskan untuk mengambil langkah yang sama.

Dengan keputusan tersebut, seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember dipastikan akan menerima THR menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Bupati Jember berharap kebijakan ini dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam menyambut Lebaran sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rusdi

(263 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.