BGN Suspend Tiga Dapur MBG di Jember, Diduga Anggaran Dibawah Standar

Kawan KISS FM.

Badan Gizi Nasional atau BGN menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Jember. Tiga dapur program Makan Bergizi Gratis tersebut berada di Kecamatan Balung wilayah Balungkulon, Kecamatan Puger wilayah Mojosari, serta Kecamatan Tempurejo wilayah Curahnongko.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Jember, Andriana Ayu, menjelaskan menu minimalis tersebut diketahui dari laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Laporan itu kemudian sampai ke pimpinan BGN dan ditindaklanjuti dengan penerbitan surat peringatan serta keputusan pembekuan operasional.

Menurut Andriana, masa pembekuan berlaku selama satu minggu. Selama periode tersebut, ketiga SPPG dilarang menyalurkan program MBG dan diwajibkan melakukan pembenahan manajemen serta perbaikan standar layanan.

Ia juga memaparkan bahwa menu yang menjadi sorotan hanya terdiri dari tiga item makanan. Kondisi tersebut memicu dugaan adanya pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan standar biaya per porsi, yakni delapan ribu hingga sepuluh ribu rupiah. 

Lebih jauh Andriana mengatakan sebagai langkah evaluasi, pihaknya akan melakukan pembenahan menyeluruh. Seluruh kepala SPPG di Jember diarahkan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran secara tepat sasaran serta meningkatkan transparansi kepada publik.

RUSDI.

(250 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.