Kawan KISS FM,
Serangan penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, menuai kecaman dari berbagai kalangan. Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) Fakultas Hukum UGM, Herlambang P. Wiratraman, menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan keji, sekaligus ancaman serius terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam.
Pasca peristiwa penyiraman air keras di jalan kawasan Salemba, Jakarta, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
Kepada KISS FM, Sabtu 14 Maret, Herlambang menyampaikan, apabila aparat penegak hukum gagal mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut, maka negara dapat dianggap turut membiarkan terjadinya kejahatan. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang HAM yang menyatakan bahwa pembiaran oleh negara terhadap pelanggaran HAM dapat dikategorikan sebagai bagian dari pelanggaran itu sendiri.
Herlambang menegaskan, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan tindakan tidak manusiawi yang harus dikutuk. Ia juga menilai kekerasan semacam ini terus berulang karena masih kuatnya praktik impunitas, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan dan pelanggaran HAM tidak tersentuh hukum.
Selain itu, ia mendesak presiden untuk menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan represif terhadap warga negara serta menegaskan komitmen politik dalam melindungi, menegakkan, dan memajukan HAM sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I Ayat 4 UUD 1945.
Herlambang juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa serangan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menekan generasi muda aktivis yang kritis. Ia menilai teror semacam ini berpotensi digunakan untuk menimbulkan rasa takut sekaligus mengalihkan perhatian publik dari berbagai isu kebijakan strategis yang tengah diperdebatkan.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak gentar dan tetap berani memperjuangkan keadilan serta terus bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik.
<<<<< Ulil
(207 views)