Tata Kelola Hutan Butuh Direformasi, Menteri Kehutanan Ajukan Penambahan Polhut

Kawan KISS FM.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi menyeluruh tata kelola kehutanan nasional. Hal ini dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Kajian Ramadan 1447 H di Universitas Muhammadiyah Jember Sabtu 21 Februari lalu.

Menurutnya, ajaran Islam secara kaffah memiliki kompatibilitas yang solid dengan isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan. Dalam kesempatan tersebut, Juli menyinggung tragedi bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai momentum evaluasi besar terhadap tata kelola hutan nasional.

Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai tamparan untuk melakukan pembenahan total terhadap forest governance. Dia menegaskan bahwa tata kelola kehutanan tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama jika menginginkan hasil yang berbeda.

Ia memaparkan kondisi riil yang dinilainya memprihatinkan. Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektar kawasan hutan, namun hanya diawasi sekitar 4.800 polisi hutan. Di Aceh, 3,5 juta hektar hutan hanya dijaga 64 personel, sementara di Sumatera Utara 3 juta hektar hutan diawasi sekitar 240 personel.

Menurutnya, dengan keterbatasan sumber daya manusia tersebut, mustahil pengawasan terhadap illegal logging, perkebunan sawit ilegal, perburuan liar, dan pelanggaran lainnya dapat berjalan optimal. Karena itu, ia mengusulkan penambahan signifikan jumlah polisi hutan dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 hektar kawasan hutan, yang jika terealisasi akan menambah puluhan ribu personel baru. 

Selain penguatan sumber daya manusia, Raja Juli juga menyoroti persoalan struktur kelembagaan yang dinilai kurang efektif. Ia berencana membentuk pusat koordinasi wilayah (Puskorwil) di setiap provinsi guna memperkuat rentang kendali antara kementerian di pusat dan unit teknis di daerah.

Upaya modernisasi pengawasan juga akan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi, termasuk pengadaan pesawat ringan dan drone untuk mendukung sistem patroli cerdas. Dengan pendekatan ini, deteksi dini terhadap kebakaran hutan, penebangan ilegal, hingga aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Ulil.

(267 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.