
Kawan KISS FM.
Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember menemukan belasan perumahan yang dibangun di bantaran sungai dan melanggar ketentuan sempadan sungai. Temuan tersebut terungkap setelah evaluasi kinerja Satgas selama sepekan terakhir.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dengan turun langsung ke dua lokasi, yakni Perumahan Bernady Land dan Perumahan Bumi Este Muktisari, Jumat, 6 Februari 2026 sore.
Fawait menyebut, dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan bangunan rumah dan bangunan permanen yang berdiri di area bantaran sungai yang seharusnya memiliki jarak minimal sembilan meter dari bibir sungai.
Ia mengatakan, keberadaan bangunan di bantaran sungai ini menjadi salah satu penyebab banjir yang berulang hampir setiap musim hujan, terutama saat debit air sungai meningkat.
Berdasarkan pendataan awal Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, terdapat sekitar 13 hingga 17 titik perumahan lain di Kabupaten Jember yang diduga dibangun di bantaran sungai dan berpotensi terdampak banjir.
Menanggapi temuan tersebut, Fawait menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember akan menuntaskan pendataan teknis seluruh lokasi, memanggil pihak-pihak terkait, serta menyiapkan langkah penanganan jangka panjang yang mengutamakan keselamatan warga.
Bupati menegaskan, pendekatan musyawarah akan dikedepankan, namun pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila diperlukan.
<<<<<<< Rusdi
(298 views)