Pasca Banjir, BPBD Jember Mitigasi Longsor Dan Cek EWS DAS Kalijompo

Kawan KISS FM.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember melakukan kegiatan mitigasi bencana di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalijompo, Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi, Selasa 10 Februari 2026. Kegiatan ini dilakukan menyusul cuaca ekstrem sepanjang Januari 2026 yang memicu hujan deras, kenaikan debit sungai, serta kejadian tanah longsor di wilayah tersebut.

Hasil pemantauan di Dusun Gendir, Desa Klungkung menunjukkan terjadi tanah longsor di RT 04 RW 10 dengan jarak hanya berkisar dua meter dari permukiman warga. Kondisi tersebut mengancam 12 kepala keluarga atau 45 jiwa, dengan titik paling krusial berada di rumah milik Khairul.

Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo mengatakan, longsoran terjadi akibat gerusan aliran Sungai Kalijompo yang mengikis bagian bawah lereng sehingga mengurangi massa tanah dan stabilitas tebing.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi Perkebunan Kalijompo untuk melakukan pengecekan Early Warning System (EWS) di sepanjang DAS Kalijompo. Pengecekan dilakukan bersama ADM Perkebunan Kalijompo, relawan FKAPO, serta pengawas pengairan dari Dinas PUPR.

Dari hasil pemeriksaan, EWS di DAS Kalijompo dipastikan dalam kondisi berfungsi dengan baik. Alat ini, kata Edy sangat penting sebagai sarana peringatan dini guna mengurangi risiko dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam merespons potensi banjir.

Dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah rekomendasi awal kepada Dinas PUPR Kabupaten Jember untuk penanganan lebih lanjut. Rencana mitigasi meliputi konservasi vegetasi pada lereng yang longsor, perkuatan tebing dengan pasangan batu bronjong, serta perbaikan alur sungai.

Dia mengatakan, saat ini, langkah tindak lanjut masih dalam tahap perencanaan oleh Dinas PUPR. Perbaikan alur sungai menjadi prioritas, namun mobilisasi alat berat seperti excavator masih terkendala tingginya debit air sungai.

Sebagai upaya mengurangi risiko longsor susulan, direncanakan relokasi satu unit rumah yang berada di titik paling rawan. Pemilik rumah telah menyatakan kesediaan dan menyiapkan lahan baru yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi semula. 

Usulan tersebut diharapkan dapat dimasukkan dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bencana oleh Dinas PRKPLH.

BPBD mengimbau masyarakat tetap waspada mengingat potensi hujan deras masih dapat terjadi dan berisiko memicu longsor maupun banjir di kawasan aliran Sungai Kalijompo.

Ulil

(297 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.