Aset Tanah 47 Hektare Rencana Hibah Pembangunan SPN Masih Dikuasai Pemkab Jember

Kepala BPKAD Pemkab Jember, Yuliana Harimurti

Kawan KISS FM,

Aset tanah seluas 47 hektare milik Pemerintah Kabupaten Jember yang direncanakan untuk dihibahkan bagi pembangunan Sekolah Kepolisian Negara (SPN) dipastikan masih sepenuhnya berada dalam penguasaan Pemkab Jember.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Jember, Yuliana Harimurti, menegaskan status lahan tersebut tidak bermasalah secara hukum dan tidak berada dalam penguasaan pihak ketiga.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi sikap Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelepasan Aset DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, yang menyatakan tidak akan melanjutkan proses pelepasan sebelum status tanah benar-benar jelas.

Yuliana menjelaskan, lahan aset seluas 47 hektare tersebut sebelumnya memang disewakan kepada pihak ketiga. Namun, masa sewa telah berakhir pada September 2025 sehingga saat ini tidak lagi ada ikatan kerja sama atau penguasaan oleh pihak lain.

Dengan berakhirnya masa sewa tersebut, Pemkab Jember hanya perlu menerbitkan surat keterangan atau pernyataan tertulis untuk pengosongan lahan dari aktivitas pertanian.

Sebelumnya, Ketua Pansus Pelepasan Aset, Muhammad Hafidzi Kholis, meminta kejelasan penuh terkait status lahan yang akan dihibahkan. Ia menegaskan tidak ingin aset daerah yang akan diserahkan masih dikuasai pihak ketiga.

Selain itu, Hafidzi juga menegaskan tidak akan melangkah lebih lanjut dalam proses pelepasan aset daerah sebelum adanya surat permohonan resmi dari Mabes Polri. Ia mengingatkan agar lahan yang dihibahkan tidak bernasib sama dengan aset tanah seluas 7 hektare yang sebelumnya diserahkan kepada Polres Jember namun hingga kini terbengkalai.

(291 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.