Polres Bondowoso Bongkar Kasus Curanmor, 3 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

RIlis Polres Bondowoso terkait kasus curanmor.

Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan mengamankan tiga orang tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial MM sebagai pelaku utama, H perantara penjualan, serta UH sebagai pembeli kendaraan hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan rilis yang digelar pada Rabu (21/01/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo.

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menyampaikan, dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu buku BPKB, serta satu buah kunci kontak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku berawal saat mereka menemukan sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Memanfaatkan situasi tersebut, para pelaku kemudian mengambil kendaraan dan melancarkan aksi pencurian. Setelah berhasil menguasai sepeda motor, kendaraan tersebut kemudian dijual kepada pihak lain.

Petugas lebih dulu mengamankan tersangka MM pada Minggu, 18 Januari 2026. Dari hasil pengembangan, diketahui sepeda motor hasil curian dijual melalui tersangka H dan kemudian dibeli oleh UH. Polisi selanjutnya menangkap kedua tersangka tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara untuk tersangka MM. Sementara tersangka H dan UH dikenakan Pasal 591 Huruf A KUHP terkait tindak pidana penadahan. Saat ini, baik pelaku pencurian maupun penadah telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan, dengan memastikan kunci kontak tidak tertinggal guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Sementara itu, pemilik sepeda motor, Heru Anggara (34), seorang wiraswasta asal Widoro, Kecamatan Bondowoso, mengungkapkan rasa syukur karena sepeda motornya yang sempat hilang kini berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian. (Ulil)

(247 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.