Komisi II DPR RI Janji Kawal Kesejahteraan Pppk Paruh Waktu di Jember

Kawan KISS FM,

Anggota Komisi II DPR RI , Muhammad Khozin, menegaskan komitmen Dpr Ri dalam mengawal penyelesaian persoalan aparatur sipil negara, khususnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau Pppk, termasuk Pppk paruh waktu. Khozin menargetkan Ppp dan Pppk paruh warga mendapatkan kesejahteraan yang sama dengan para Pns.

Khozin pada Jumat, 09 Januari menyampaikan, Komisi II DPR RI yang bermitra dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pan-Rb, selama ini banyak menerima aspirasi, masukan, hingga kritik terkait pengangkatan dan status Pppk.

Kritikan tersebut meningkat sejak diberlakukannya kebijakan penghapusan tenaga honorer. Pppk dan Pppk paruh waktu menjadi konsekuensi yang harus dijalankan oleh pemerintah.

Menurutnya, meski secara status pengangkatan Pppk sudah berjalan, namun perjuangan belum selesai. Komisi II DPR RI menilai persoalan kesejahteraan dan jenjang karier Pppk masih perlu terus diperjuangkan agar setara dengan aparatur sipil negara lainnya.

Muhammad Khozin juga menyoroti Kabupaten Jember yang mencatat pengangkatan sekitar 8.200 Pppk paruh waktu. Jumlah tersebut disebut sebagai salah satu yang terbesar, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di tingkat nasional untuk ukuran daerah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Dprd Kabupaten, pemerintah daerah, Komisi II DPR RI , serta Bkn agar peningkatan kesejahteraan Pppk dapat segera terwujud. Harapannya, ke depan kesejahteraan Pppk tidak jauh berbeda dengan Pns, mengingat keduanya sama-sama berstatus Asn dan memiliki tanggung jawab pengabdian yang sama kepada negara.

(344 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.