Implementasi Perda Sotk Baru, Ratusan Pejabat Pemkab Jember Dilantik Ulang

Kawan KISS FM.

Pemerintah Kabupaten Jember kembali melantik dan mengukuhkan 190 pejabat eselon III dan IV sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru tahun 2026. Prosesi pelantikan dan pengukuhan tersebut digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat 23 Januari 2025.

Rotasi jabatan ratusan pejabat yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas itu mengalami mutasi dan rotasi jabatan sebagai bagian dari penataan organisasi pemerintahan daerah pasca perubahan Perda SOTK.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan, rotasi jabatan ratusan pejabat yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas itu merupakan amanah dari perubahan regulasi baru. Perubahan Perda SOTK mengharuskan dilakukan pengukuhan kembali, baik bagi pejabat yang bergeser jabatan maupun yang tetap menempati posisi sebelumnya.

Menurutnya, tahun ini bukan lagi masa penyesuaian, melainkan tahun pembuktian kinerja.

Sebelumnya, mengawali tahun kerja 2026, Bupati Jember sudah melantik dan mengukuhkan 81 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan administrator di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember pada Jumat, 2 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, 50 pejabat menempati jabatan baru, sementara 31 pejabat lainnya tetap pada posisi sebelumnya.

(347 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.