Kawan KISS FM.
Pada hari terakhir masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026, pada Jumat 9 Januari, sejumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Jember mengeluhkan tidak dapat melakukan pelunasan. Kendala tersebut disebabkan gangguan pada sistem Siskohat serta rekening jamaah yang masih terblokir.
Salah seorang pendamping jamaah, Suhendar, mengatakan terdapat dua tetangganya yang berencana melunasi Bipih di bank, namun gagal karena proses pembukaan blokir rekening belum tuntas. Padahal, keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
Keduanya sudah mengantre sejak Kamis, 8 Januari 2026, untuk melunasi. Tapi sampai Jumat pagi, statusnya masih terblokir, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Jember, Nur Sholeh, membenarkan adanya gangguan pada sistem Siskohat. Ia menyebutkan gangguan tersebut terjadi secara nasional dan mulai dirasakan sejak hari sebelumnya.
Namun dia memastikan siang ini sebagian jamaah sudah bisa membuka blokir, sehingga pembayaran sudah mulai dapat dilakukan.
Pantauan KISS FM, sejumlah jamaah calon haji yang telah dinyatakan berhak melunasi setelah keluarnya istitha’ah kesehatan tampak mengantre di beberapa bank yang ditunjuk untuk proses pembayaran Bipih.
Fit.
