Kawan KISS FM,
Dprd Kabupaten Jember merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Jember mencairkan honorarium guru ngaji sebelum hari raya Idul Fitri 2026. Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Dprd Jember, Ahmad Halim, menyusul adanya informasi sementara mengenai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Apbd Jember tahun 2026.
Saat dikonfirmasi KISS FM, Sabtu, 10 Januari 2026, Ahmad Halim menyampaikan bahwa umat muslim akan mulai menjalankan ibadah puasa pada Februari 2026. Menurutnya, momentum tersebut diikuti dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, baik untuk menunjang ibadah Ramadan maupun persiapan perayaan Idul Fitri, termasuk bagi para guru ngaji di Kabupaten Jember.
Halim menilai, informasi terkait Silpa Apbd sangat penting sebagai dasar dalam menentukan kebijakan prioritas pemerintah daerah pada tahun 2026. Terlebih, program pemberian honorarium bagi guru ngaji telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Pemkab Jember.
Oleh karena itu, Dprd Jember meminta agar pencairan honor guru ngaji dapat dilakukan sebelum Idul Fitri, dan tidak ditunda hingga mendekati akhir tahun anggaran.
Dia menyebut, pencairan honor ini diharapkan menjadi bentuk perhatian dan kebijakan yang berpihak kepada guru ngaji, yang selama ini berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga dan menanamkan pendidikan akhlak generasi penerus.
(424 views)