Kawan KISS FM.
Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember tengah menyiapkan penataan menyeluruh destinasi wisata melalui penyusunan masterplan sebagai langkah menjawab berbagai keluhan masyarakat, termasuk maraknya parkir liar dan pungutan tidak resmi di kawasan wisata Watu Ulo dan Papuma.
Kepala Disporabudpar Kabupaten Jember, Bobby Arie Sandy, kepada KISS FM, Jumat 9 Januari mengatakan Jember memiliki potensi wisata yang sangat lengkap, mulai dari kawasan pegunungan, wisata kota, wisata religi, hingga pantai dengan garis pantai mencapai sekitar 170 kilometer. Namun besarnya potensi tersebut tidak memungkinkan untuk ditangani secara bersamaan tanpa skala prioritas yang jelas.
Untuk itu, pihaknya akan menggandeng perguruan tinggi untuk menyusun skala prioritas pengembangan wisata.
Disporabudpar menemukan sejumlah persoalan mendasar, salah satunya terkait belum adanya masterplan di sejumlah destinasi unggulan. Kondisi ini berdampak pada pengelolaan kawasan yang tidak terintegrasi, termasuk munculnya keluhan masyarakat soal mahalnya harga tiket masuk di beberapa objek wisata.
Memasuki tahun 2026, Disporabudpar Jember menetapkan penyusunan masterplan sebagai prioritas, termasuk untuk kawasan wisata Watu Ulo. Salah satu fokus utama adalah integrasi sistem tiket dengan Papuma, guna menekan keluhan masyarakat sekaligus meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
Bobby mengungkapkan, kebijakan integrasi tiket terbukti mendorong lonjakan kunjungan wisata. Data Disporabudpar mencatat, jumlah pengunjung pada 4 Januari justru melampaui kunjungan saat puncak libur tahun baru 1 Januari 2026.
Pada 1 Januari jumlah pengunjung sekitar 7.000 sampai 8.000 orang, sementara tanggal 4 Januari mencapai lebih dari 9.000 pengunjung.
Namun, meningkatnya kunjungan tersebut juga memunculkan persoalan baru, seperti parkir liar dan pungutan tidak resmi. Padahal sebelum kebijakan diterapkan, Disporabudpar telah menggelar rapat koordinasi dengan Muspika Ambulu dan Wuluhan, pemerintah desa, serta para pelaku dan masyarakat sekitar destinasi wisata.
Terkait masih adanya pungutan di lapangan, Disporabudpar menjadikannya sebagai bahan evaluasi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Perhutani (Palawi), Muspika, serta tim internal untuk merumuskan langkah lanjutan dan pola pemberdayaan masyarakat di kawasan wisata.
Dia menyebut, pada awal pekan depan pihaknya akan duduk bersama lagi untuk merumuskan langkah ke depan agar penataan wisata berjalan lebih tertib dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Anto, Ulil.
