Dikosongkan, Pemanfaatan Gedung DP3AKB Jember Tunggu Kebijakan Pimpinan

Kawan KISS FM.

Pemerintah Kabupaten Jember memutuskan untuk mengosongkan Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB. Pengosongan dilakukan sebagai dampak peleburan organisasi perangkat daerah yang mengalihkan fungsi dan personel ke dinas lain. Kendati demikian, terkait rencana pemanfaatan gedung yang kini dikosongkan itu, masih menunggu keputusan Bupati Jember.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, Jumat 9 Januari menjelaskan bahwa urusan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan kini bergabung dengan Dinas Sosial, sementara bidang keluarga berencana dialihkan ke Dinas Kesehatan. Dengan berpindahnya seluruh personel, Gedung DP3AKB saat ini tidak lagi digunakan untuk aktivitas pelayanan.

Menurut Helmi, Gedung DP3AKB merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jember. Sehingga, pemanfaatan gedung tersebut ke depan akan ditentukan berdasarkan kebijakan pimpinan daerah setelah dilakukan pendataan dan pemetaan aset.

Helmi menyebut, sudah ada sejumlah instansi yang mengajukan permohonan penggunaan gedung, termasuk perwakilan lembaga pemerintah pusat. Namun hingga kini, belum ada keputusan final terkait peruntukan Gedung DP3AKB. Helmi memastikan pemanfaatan gedung tersebut harus sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan publik secara optimal.

Sementara itu, seluruh personel eks DP3AKB telah ditempatkan di dinas masing-masing dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Rusdi.

(327 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.