Bupati Jember Titip Nasib PPPK ke Kepala BKN RI

Kawan KISS FM.

Bupati Jember Muhammad Fawait menitipkan nasib Aparatur Sipil Negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dan PPPK paruh waktu, kepada Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan saat menyambut kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Alun-Alun Jember, Jumat 9 Januari 2026.

Fawait menyampaikan PPPK dan PPPK paruh waktu merupakan tenaga yang telah lama berjuang dengan keterbatasan kesejahteraan. Namun, mereka tetap menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi dalam melayani masyarakat Kabupaten Jember.

Fawait menekankan pentingnya kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaian bagi PPPK dan PPPK paruh waktu sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian jangka panjang mereka. Karena itu, apabila ada pendaftaran CPNS, Fawait mengusulkan agar para PPPK dan PPPK paruh waktu mendapatkan prioritas.

Sambil menunggu keinginan tersebut terealisasi, Fawait memastikan bahwa Pemkab Jember tetap memperjuangkan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu, salah satunya melalui tambahan penghasilan pegawai atau TPP. Pada saat sejumlah daerah lain memilih melakukan pemangkasan, Pemkab Jember atas persetujuan DPRD Jember tetap mempertahankan.

Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ASN harus diiringi dengan peningkatan pendapatan daerah dan nasional. Menurutnya, penguatan sektor ekonomi daerah, termasuk UMKM dan peningkatan produktivitas kerja, menjadi kunci utama.
Rusdi.

(282 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.