Gandeng Advokat, Polisi Edukasi Komunitas Olqhraha Tentang Bahaya Doping

Polisi Edukasi Komunitas Olqhraha Tentang Bahaya Doping

Satuan Reserse Narkoba Polres Jember bersama advokat dari Triple A Lawfirm menggelar penyuluhan anti-narkoba bagi komunitas olahraga padel di lapangan 8, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Selasa malam (04/11/2025). Pada kesempatan itu, polisi meminta komunitas padel menjauhi praktik doping sabu.

Kasatresnarkoba Polres Jember, Ipti Naufal Muttaqin, mengatakan, pihaknya gencar melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi, baik lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan. Termasuk mendatangi sejumlah komunitas olahraga di Jember, salah satunya komunitas padel.

Dalam kegiatan itu, Naufal juga memberikan edukasi tentang doping dan bahaya zat stimulan seperti sabu atau metam-fetamina. Sebab, tindakan tersebut termasuk dalam kategori doping terlarang, karena berdampak buruk bagi otak dan jantung.

Selain aspek kesehatan, peserta juga diberi pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pengguna narkoba. Naufal menegaskan bahwa Polres Jember akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika. Meskipun masih ada peluang rehabilitasi bagi pengguna, namun memiliki batas maksimal tiga kali.

Lebih jauh Naufal menjelaskan, Satresnarkoba Polres Jember berkomitmen terus menggencarkan sosialisasi ke berbagai komunitas, termasuk E-Sport dan cabang olahraga lainnya guna memperluas semangat anti-narkoba di kalangan masyarakat.

Sementara itu, pihak Triple A Lawfirm menyatakan dukungan atas kerja sama tersebut dan menilai kegiatan seperti ini penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. (Rusdi)

(64 views)