DPRD Jember Minta Partai Nasdem Segera Tunjuk Pengganti Pimpinan Sementara

Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menahan Anggota DPRD Jember berinisial DDS dari Partai Nasdem yang terjerat kasus korupsi Sosraperda, jumlah unsur pimpinan DPRD Jember kini berkurang satu orang.

Menyikapi hal tersebut, hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPRD dan para ketua fraksi memutuskan untuk meminta Partai Nasdem segera menunjuk pimpinan sementara.

Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Ahsan, pada Rabu (05/11/2025), menjelaskan, penunjukan pimpinan sementara tersebut telah diatur dalam tata tertib DPRD Jember Nomor 1 Tahun 2024 yang mewajibkan DPRD berkoordinasi secara formal dengan partai politik terkait.

Menurut Fuad, hasil rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan fraksi juga menyepakati agar Ketua DPRD Jember segera berkoordinasi dengan Pimpinan Partai Nasdem untuk menunjuk wakil ketua sementara dari partai tersebut.

Dalam aturan DPRD dan Peraturan Pemerintah, disebutkan bahwa penunjukan pimpinan sementara dapat dilakukan jika seorang pimpinan berhalangan menjalankan tugasnya selama 30 hari. Namun, hingga saat ini DDS baru menjalani masa berhalangan sekitar dua minggu, sementara pembahasan APBD tahun 2026 harus diselesaikan paling lambat bulan ini.  

Fuad menambahkan, proses komunikasi dengan Partai Nasdem perlu dilakukan terlebih dahulu secara informal karena kewenangan penunjukan pimpinan sementara berada di tangan DPP Partai Nasdem.

Ia menegaskan bahwa penggantian pimpinan dewan ini bersifat sementara. Jika dalam proses hukum nantinya DDS dinyatakan tidak bersalah, maka yang bersangkutan dapat kembali menduduki jabatan pimpinan seperti semula. (Hafit)

(68 views)