Tahan 5 Tersangka Korupsi Sosraperda, Kejari Masih Gencar Periksa Anggota DPRD Jember

Penyidikan kasus dugaan korupsi program Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Jember terus berlanjut. Setelah menahan lima tersangka, penyidik masih gencar melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Effendi, mengatakan, kasus Sosraperda DPRD Jember hingga saat ini masih terus berkembang. Penyidik telah memeriksa 108 orang saksi, baik dari unsur DPRD Jember maupun panitia lokal.

Karena itu, Ichwan menegaskan masih ada potensi penambahan tersangka sesuai perkembangan hasil pemeriksaan saksi. Ditambah, penyidik saat ini juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor sekaligus menyiapkan tambahan alat bukti berupa dokumen surat

Lebih jauh Ichwan berharap, proses pemberkasan dapat segera rampung agar kasus ini cepat selesai sesuai harapan masyarakat. (Rusdi)

(93 views)