Remaja Residivis Pencurian Toko di Sumberbaru Kembali Ditangkap Polisi

Unit Reskrim Polsek Sumberbaru kembali mengamankan seorang remaja, pelaku pencurian spesialis toko dan rumah berinisial MRF (16), Warga Kecamatan Sumberbaru. Diketahui tersangka sudah berkali-kali diamankan polisi karena kasus serupa.

Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Susanto, Rabu (29/10/2025) mengatakan, tersangka kembali ditangkap pada tanggal 22 Oktober lalu. Dia ditangkap usai mencuri mesin bor, mesin pemotong besi, dan telepon genggam.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi sendirian dan menggunakan uang hasil curian untuk kepentingan pribadi. MRF merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah diamankan atas kasus serupa. Bahkan, MRF berkali-kali dibina di Pondok Sosial Dinas Sosial Jember, namun kembali melakukan tindak kejahatan setelah dibebaskan.

Lebih jauh Susanto mengatakan, kali ini MRF kembali dimasukkan ke Pondok Sosial untuk diberikan pembinaan. Sebab, keluarga MRF yang sudah bercerai tidak mungkin lagi membinanya. (Rusdi)

(332 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.