Penyampaian Nota Pengantar APBD 2026 Ditunda, DPRD Jember Jadwal Ulang Paripurna

DPRD Jember Jadwal Ulang Paripurna.

Rapat Paripurna I DPRD Jember dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang semula dijadwalkan pada Jumat malam (10/10/2025) ditunda.

Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Jember telah menjadwalkan ulang rapat tersebut berlangsung Senin (20/10/2025). Dalam rapat itu Bupati Jember Muhammad Fawait direncanakan akan menyampaikan nota pengantar Raperda APBD 2026.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, dalam keterangannya kepada Prosalina FM, Sabtu (11/10/2025) menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menyesuaikan jadwal dan menyelesaikan beberapa hal penting terlebih dahulu. Salah satunya adalah rapat konsultasi antara pimpinan dewan, komisi, dan fraksi untuk merevisi tata tertib (tatib) DPRD.

Revisi tatib ini penting karena adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Jember, termasuk peleburan serta perampingan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Widarto menambahkan, setelah revisi tatib rampung, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dimulai secara resmi pada Senin dua pekan ke depan. Ia optimistis pembahasan akan selesai sebelum pertengahan November 2025, mengingat batas akhir pengesahan APBD adalah satu bulan sebelum akhir tahun anggaran. (Hafit)

(430 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.