
Satreskrim Polres Jember terus mendalami kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menimpa seorang mahasiswi, warga Kecamatan Balung. Korban saat ini masih mengalami trauma berat setelah menjadi korban kekerasan seksual yang disertai penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menyebutkan, korban sudah menjalani pemeriksaan pada 18 Oktober 2025. Polisi juga memastikan terus memberikan pendampingan penuh kepada korban, termasuk saat menjalani pemeriksaan psikiatri di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember.
Secara fisik, korban sempat mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya akibat dianiaya oleh tersangka SA. Namun, luka fisik yang dialami korban kini kondisinya mulai berangsur membaik. Meski begitu, tim kepolisian tetap memberikan pendampingan psikis melalui psikolog untuk membantu proses pemulihan trauma korban.
Lebih jauh Angga menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada 14 Oktober lalu di rumah korban. Saat korban sedang berada di dalam kamarnya, tiba-tiba pelaku berinisial SA masuk melalui jendela dan langsung melakukan aksi bejatnya disertai ancaman serta kekerasan fisik. (Rusdi)
(463 views)