
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember meminta agar para ASN turut serta memantau status Kependudukan Warga yang ada di sekitarnya. Upaya ini dilakukan agar data penerima Layanan UHC Prioritas untuk Warga Jember bisa akurat, sehingga pembiayaan pemerintah kepada BPJS tidak membengkak.
Plt kepala Dinas Kesehatan Jember, Akhmad Helmi Lukman, melalui webinar yang berlangsung Kamis (09/10/2025) mengatakan, ASN harus melapor jika ada tetangga atau warga di sekitar tempat tinggalnya, ada yang pindah ke luar kota atau meninggal. Laporan bisa disampaikan ke RT-RW hingga ke level kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Helmi mengatakan, layanan UHC Prioritas diberikan khusus untuk warga Jember yang kurang mampu. Cukup menggunakan KTP, warga bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan puskesmas hingga rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Selain itu, untuk menambah kuota cakupan Layanan BPJS Kesehatan, Helmi mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait telah berkomunikasi dengan Kemensos agar Jember bisa memperoleh tambahan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk 75 ribu orang.
Sementara itu, jumlah penerima bantuan iuran yang ditanggung Pemkab Jember untuk layanan UHC Prioritas BPJS, sebanyak 878.829 orang. Untuk layanan tersebut, Pemkab telah menggelontor anggaran sebesar Rp366,8 miliar untuk kebutuhan hingga Juli 2025. Disisi lain, total warga Jember yang sudah terdaftar di BPJS kesehatan mencapai 2.573.123 orang atau 98,37 persen dari total penduduk. (Ulil)
(468 views)