
PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan berbahaya di sekitar jalur kereta api. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya aksi vandalisme berupa penempatan benda asing di atas rel, seperti batu yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, pada Rabu (15/10/2025) mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 12 kasus vandalisme di wilayah kerja mereka.
Rinciannya, 7 kasus terjadi di Kabupaten Lumajang, 2 kasus di Kota Pasuruan, 1 kasus di Kabupaten Jember, dan 2 kasus lainnya di Kabupaten Banyuwangi. Meski belum sampai menimbulkan kecelakaan, tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran serius karena dapat berdampak fatal jika dibiarkan.
Cahyo menjelaskan, batu-batu kecil di sepanjang rel yang disebut balas kricak, memiliki fungsi krusial untuk kestabilan rel. Batu ini membantu meredam getaran, menjaga posisi rel, serta menunjang sistem drainase. Karena itu, penempatan atau pengumpulan balas kricak di atas rel sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kereta tergelincir atau anjlok.
Untuk mencegah kejadian serupa, Daop 9 Jember telah meningkatkan pengamanan di titik-titik rawan dengan patroli terbuka dan tertutup. Selain itu, pendekatan humanis juga dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel, bekerja sama dengan unsur muspika dan tokoh masyarakat setempat.
KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat agar tidak bermain, beraktivitas, atau melakukan tindakan apapun di area rel kereta api. Selain membahayakan nyawa, tindakan tersebut juga melanggar hukum. (Ulil)
(423 views)