Dana Desa di Jember Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Picu Ruang Fiskal APBDes Sempit

Pinjaman Koperasi Picu Ruang Fiskal APBDes

Ruang fiskal dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) untuk tahun 2026 semakin menyempit setelah sebagian besar Dana Desa (DD) dijadikan jaminan pinjaman oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Akibatnya, porsi anggaran yang dapat digunakan untuk pembangunan fisik desa hanya tersisa sekitar 22 persen dari total pagu anggaran dana desa.

Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang, Sunardi Hadi Prayitno, menyampaikan bahwa hal ini sudah dijelaskan kepada masyarakat melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Ia mengatakan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat, alokasi Dana Desa tahun 2026 terbagi sebagai berikut:

Sebanyak 30% dijadikan jaminan untuk pinjaman KDMP, 20% dialokasikan untuk ketahanan pangan, 15% digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem, 10% untuk pembangunan kantor desa, 3% biaya operasional desa, dan 22% baru bisa digunakan untuk pembangunan fisik.

Sunardi menyebutkan bahwa total dana desa untuk Desa Sidomukti pada tahun 2026 diperkirakan sekitar Rp1,3 miliar. Oleh karena itu, ia berharap agar sisa 22 persen anggaran yang tersedia untuk pembangunan fisik benar-benar dimanfaatkan secara cermat dan tepat sasaran agar manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat desa. (Hafit)

(37 views)